PENTINGNYA AYAM POTONG HALAL

Produk kami telah lulus mendapatkan sertifikat HALAL dari MUI sebagai pertanda bahwa kualitas daging ayam kami bersertifikasi HALAL dan bermanfaat bagi kesehatan.


Sertifikasi halal adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat islam. Sertifikasi halal ini merupakan syarat untuk pencantuman label halal.

Kriteria suatu produk makanan yang memenuhi syarat kehalalan adalah:
  1. Tidak mengandung babi dan bahan yang berasal dari babi
  2. Tidak mengandung bahan-banhan yang diharamkan, seperti bahan-bahan yang berasal dari organ manusia, darah, kotoran-kotoran dan lain sebagainya.
  3. Semua bahan yang berasal dari hewan halal yang di sembelih menurut syariat islam.
  4. Semua tempat penyimpanan, tempat penjualan, pengolahan, tempat pengolahan dan transportasinya tidak boleh digunakan untuk babi.
  5. Semua makanan dan minuman yang tidak mengandung khamar (minuman beralkohol)
ayam halal

-----------------------------------------------

CONTACT US

UD. MUTU UTAMA MITRA NIAGA
Jl. Kayu Mas Timur 1 No.177
Kav. POLRI BLOK L
RT. 11/RW. 3, Pulo Gadung
Jakarta Timur 13260
T: 021-2983-4841
021-2983-4824
F: 021-470-5636

Email: udmutuutama@gmail.com

-----------------------------------------------

Comments

Popular posts from this blog

SUPPLIER AYAM POTONG JAKARTA

Apa itu Ayam Karkas ?